Surat Tertulis Telepon Email Persyaratan Penyampaian Pengaduan Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.
Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada Pihak Bank PT. BPR NUSAMBA GENTENG melalui sarana yang meliputi :
Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
PT. BPR NUSAMBA GENTENG
Jl. Temuguruh No.66 Genteng Wetan, Genteng - Banyuwangi
Telepon : (0333) 845478
Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : pengaduan@bprnusamba-genteng.co.id
Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat ke PT. BPR NUSAMBA GENTENG disertai dengan :
1. Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya
2. Identitas diri
3. Deskripsi/kronologis pengaduan
4. Dokumen pendukung